UBS Gold

Dari sejak zaman dahulu hingga sekarang, perhiasan yang berbahan dasar emas menjadi kesenangan bagi semua orang. Dari bahan dasar emas inilah akan banyak dibuat berbagai macam nama perhiasan yang bukan hanya bisa digunakan sebagai perhiasan juga sebagai simbol status seseorang di tengah masyarakat. 

Banyak jenis perhiasan yang dibuat dari emas seperti : gelang, kalung, cincin, liontin, anting-anting, bros, jam tangan, dan masih banyak lagi ya ng lainnya. Yang menariknya, selain untuk dijadikan perhiasan, emas juga bisa digunakan untuk investasi. Salah satu produk emas batangan yang suka digunakan sebagai investasi adalah UBS gold.

Emas UBS adalah emas yang diproduksi atau dikeluarkan oleh perusahaan Untuk Bersama Sejahtera yang disingkat menjadi UBS. Berbeda dengan perusahaan Antam yang merupakan perusahaan milik negara, UBS merupakan perusahaan swasta yang bergerak di industri pembuatan beranekaragam perhiasan dari bahan emas. Walaupun demikian, UBS sangat terkenal sebagai produsen logam mulia terbesar di Indonesia.  

Beli UBS Gold Di Blibli

Untuk mendapatkan emas batangan UBS, anda bisa membelinya secara online di blilbi.com. 

Promo Emas Blibli

Syarat & Ketentuan Umum :

  • Diskon 0,5% untuk pembelian voucher top up saldo Pluang di Blibli
  • Berlaku untuk semua pembelian top up
  • Berlaku untuk produk kategori investasi
  • Kuota promo terbatas dan akan diisi per hari
  • Hanya berlaku untuk pelanggan yang telah melakukan verifikasi nomor handphone
  • 1 (satu) akun dapat menggunakan kode promo sebanyak 1 (satu) kali
  • Promo ini tidak dapat digabungkan dengan promo lain
  • Pluang berhak menentukan nilai maksimum setiap promo dalam S&K khusus promo terkait
  • Pluang berhak menentukan nilai minimum nilai transaksi dan,tas persyaratan lainnya dalam S&K khusus promo terkait
  • Pihak Pluang berhak menentukan dan/atau mengubah status keikutsertaan setiap pengguna atau rekan usaha terhadap setiap promo sewaktu-waktu
  • Kami memiliki hak untuk mengubah dan/atau menghentikan promo tanpa pemberitahuan sebelumnya
  • Pluang berhak menahan dan/atau membatalkan promo dan/atau membatasi layanan, baik untuk sementara maupun secara permanen, kepada pengguna dan/atau di rekan usaha tertentu sewaktu-waktu termasuk jika ditemukan tindakan penyalahgunaan (abusive), kecurangan (fraudulent) dan/atau aktivitas mencurigakan lainnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *