Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Achmad K. Permana menyatakan perseroan akan melakukan rights issue dalam waktu dekat. Langkah tersebut diambil usai perusahaan mendapatkan pemegang saham pengendali baru yakni Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Setelah pengalihan saham, kata Permana, Bank Muamalat akan menambah saham lewat skema Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
Dari langkah tersebut, Bank Muamalat ditargetkan bisa menghimpun dana sebanyak-banyaknya Rp 1,2 triliun. Aksi korporasi ini telah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) perseroan pada 30 Agustus 2021.
Dana yang diperoleh dari hasil rights issue tersebut akan dialokasikan untuk memperkuat struktur permodalan Bank Muamalat. Hal tersebut penting untuk mengembangkan kegiatan pembiayaan syariah yang merupakan bagian dari kegiatan usaha utama Bank Muamalat serta peruntukan lainnya yang dapat mendukung pertumbuhan bisnis perseroan.
Dalam RUPSLB 30 Agustus 2021 juga disetujui penerbitan instrumen subordinasi atau sukuk. Perseroan mengusulkan kepada pemegang saham untuk menyetujui rencana perseroan atas penerbitan sukuk sebanyak-banyaknya sebesar Rp 2 triliun.
BPKH sebelumnya menerima hibah saham dari Islamic Development Bank (IsDB), Bank Boubyan, National Bank of Kuwait, dan SEDCO Group sebanyak 7.903.112.181 saham setara dengan 77,42 persen. Dengan begitu, total kepemilikan saham BPKH di Bank Muamalat bertambah menjadi 78,45 persen.
Adapun setelah transaksi ini, IsDB masih memiliki 10 persen saham Bank Muamalat. Permana menjelaskan, penandatanganan akta hibah saham dan pengelolaan aset itu adalah momentum yang positif untuk memperkuat bank syariah pertama di Tanah Air ini.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada BPKH dan PT PPA atas dukungannya dalam rangka proses penguatan permodalan Bank Muamalat,” ucapnya, Rabu, 17 November 2021.
Hibah saham kepada BPKH itu diharapkan bisa mendorong pengembangan bisnis Bank Muamalat di Islamic segment yang juga menjadi fokus bisnis sejak awal. Selain itu, Bank Muamalat juga mengapresiasi IsDB karena masih tetap menjadi pemegang saham untuk mengawal pertumbuhan Bank Muamalat di masa mendatang.
BISNIS